Gaji Banyak Potongan? Teliti Dulu Isi Slip Gaji Kamu

Tanggal gajian datang, hati tentu senang. Ketahui detail isi slip gaji untuk membantu kamu lebih baik dalam mengelola keuangan pribadi di masa mendatang.

Akhirnya tanggal 25 datang! Begitu sorak banyak kalangan pekerja yang payday alias tanggal gajiannya jatuh setiap tanggal 25. Tanggal gajian menjadi tanggal yang sangat dinanti-nanti oleh mereka yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja alias buruh. Kerja keras selama selama 1 bulan kerja, mendapatkan ganjaran. Gaji kecil atau gaji besar, perlu selalu kita syukuri. Setuju, kan, Moneysavers?
Begitu gaji masuk, serentetan ritual pun biasanya dimulai. Bayar tagihan sana sini bila memang kamu memiliki tanggungan utang, transfer ini itu untuk membiayai operasional kebutuhan sebulan mendatang. Biasanya, setelah itu perusahaan atau tempat kamu bekerja akan mengirimkan slip gajialias payroll slip, baik dalam bentuk kertas atau dalam bentuk online payroll slip melalui email.
Bagi beberapa orang, keberadaan slip gaji mungkin tidak terlalu dihiraukan. “Tidak terlalu penting kertasnya, yang penting uangnya sudah masuk rekening,” demikian salah satu komentar yang muncul bila bicara tentang slip gaji. Tapi, benarkah slip gaji hanyalah sebatas kertas sederhana berisi informasi gaji yang tidak perlu dianggap penting?
Anggapan ini sebenarnya kurang tepat. Slip gaji atau payroll slip adalah salah satu dokumen penting sama halnya kartu identitas kamu seperti KTP atau SIM, terutama bagi kamu yang saat ini tercatat sebagai pegawai atau karyawan di sebuah perusahaan.

Slip gaji adalah kewajiban perusahaan

Slip gaji merupakan bukti dan informasi resmi penerimaan gaji dari si pemberi kerja (perusahaan) kepada karyawan (pekerja). Setiap pemberi kerja wajib memberikan gaji sekaligus bukti pembayaran upah alias slip gaji.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 Pasal 17 ayat 2 mengenai Pengupahan, disebutkan bahwa semua pemberi kerja (pengusaha) wajib memberikan slip gaji atau bukti pembayaran upah. Bukti pembayaran upah tersebut harus memuat rincian upah yang diterima oleh karyawan atau buruh pada saat upah dibayarkan.
Menilik pengertian tersebut, sudah jelas slip gaji bukanlah sekadar kertas biasa. Payroll slip menjadi bukti tertulis yang menjadi dokumen penting apabila kelak terjadi persepsi yang berbeda tentang hak-hak yang sudah atau yang telah dibayarkan oleh pemberi kerja pada pekerja.
Jadi, bila saat ini kamu berstatus pegawai sebuah perusahaan, ada baiknya selalu meminta slip gaji sebagai dokumentasi keuangan yang menjadi hak kamu. Maklum, tidak semua perusahaan mau memberikan slip gaji, lho. Beberapa perusahaan ada yang baru memberikan slip gaji bila diminta. Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang selalu memberikan slip gaji, apakah diminta oleh karyawan atau tidak.

Kegunaan slip gaji

Mungkin ada sebagian di antara kamu yang bertanya-tanya, mengapa gaji yang kamu terima tidak 100% jumlahnya sesuai yang dijanjikan. Mungkin ada banyak pertanyaan di benak kamu, apa saja, sih, potongan-potongan yang dibebankan pada gaji bulanan, dan sebagainya. Di sinilah pentingnya slip gaji untuk kamu terima.
Di dalam slip gaji, kamu bisa mengetahui penjelasan “isi jeroan” atau detail struktur gaji yang kamu terima, mulai dari berapa nilai gaji pokok (basic salary), jenis-jenis tunjangan kerja (benefit/allowance) yang kamu terima, sampai berapa besar potongan mulai beban pajak penghasilan, iuran BPJS Kesehatan, dan selanjutnya nilai gaji bersih yang kamu terima.
Kamu bisa melihat detail struktur gaji tersebut dan dapat langsung menanyakan pada pihak pemberi kerja (biasanya bagian HRD dan Finance perusahaan) apabila ada pertanyaan lebih lanjut tentang hak berupa gaji yang kamu terima. Misalnya, mengapa jumlah potongannya bisa sebesar itu, apa saja macam-macam potongan yang mengurangi gaji bersih, sampai berapa sebenarnya nilai tunjangan-tunjangan yang kamu terima.
Manfaat lain yang tak kalah penting adalah bobot slip gaji dalam pengajuan kredit pada lembaga keuangan. Saat ini, hampir semua produk pinjaman, mulai pinjaman tanpa agunan (KTA), kredit pemilikan rumah, sampai kredit usaha, meminta slip gaji sebagai bagian dari kelengkapan dokumen pengajuan. Slip gaji dinilai sebagai salah satu tanda bukti profil keuangan kamu. Lembaga penyedia kredit membutuhkan data penghasilan kamu untuk mengukur tingkat kemampuan pembayaran tagihan kelak.

Informasi di dalam slip gaji

slip gaji
contoh slip gaji (source: online-pajak.com)
Dalam selembar slip gaji, berisi banyak informasi penting tentang struktur gaji kamu. Apa saja biasanya yang dimuat dalam selembar slip gaji? Secara garis besar, slip gaji biasanya memuat tiga informasi utama, yaitu kolom pendapatan (tetap dan tidak tetap/variabel), kolom potongan dan informasi gaji bersih. Nah, di masing-masing kolom akan memperinci apa saja jenis dan isi penerimaan juga potongan. Agar lebih jelas, silakan melihat di sini :
  • Gaji pokok (basic salary)

    Slip gaji yang detail akan membeberkan berapa nilai gaji pokok kamu sebenarnya. Misalnya, gaji yang masuk ke rekening kamu tiap tanggal gajian adalah sebesar Rp 5 juta. Belum tentu gaji pokok kamu adalah sebesar itu. Nilai yang masuk ke rekening setiap bulan lebih tepat disebut sebagai nilai take home pay. Adapun gaji pokok biasanya lebih kecil dari angka THP atau bisa jadi sama dengan nilai THP. Gaji pokok umumnya masuk kolom pendapatan tetap/non-variabel.
  • Potongan pajak PPh 21

    Saat ini, pajak penghasilan Pph 21 dikenakan untuk mereka yang bergaji sama dengan atau di atas Rp 4,5 juta per bulan. Cara penghitungan Pph 21 untuk penghasilan bulanan, bisa kamu baca lebih lengkap di sini.
    Bila tempat kamu kerja memberikan tunjangan pajak (tax allowance), maka nilai beban pajak yang harus kamu bayarkan bisa lebih kecil sehingga gaji bersih yang kamu terima bisa lebih besar. Sebaliknya, bila perusahaan tempat kamu bekerja tidak memberikan tunjangan pajak, bisa jadi take home pay kamu nilainya lebih kecil akibat dipotong pajak.
  • Iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua)

    Setiap tenaga kerja di Indonesia wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan kata lain, setiap pemberi kerja di sektor formal harus mengikutsertakan para pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nah, iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jenis Jaminan Hari Tua (JHT) mencapai 5,7% dari total gaji pokok si pekerja. Beban iuran dibagi di mana pemberi kerja membayarkan sebesar 3,7% dan si pekerja menanggung 2%. Sehingga, dalam slip gaji kamu, akan ada potongan sebesar 2% untuk pembayaran iuran JHT.
  • Iuran program pensiun karyawan

    Kebanyakan perusahaan biasanya memiliki program pensiun untuk karyawannya. Sebagian ada yang mengikutkan karyawan dalam program pensiun di lembaga DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan), ada juga yang mengikutsertakan karyawannya dalam program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Nah, beban iurannya biasanya juga ditanggung renteng antara perusahaan dan pekerja sebagai peserta. Dalam slip gaji, biasanya juga didetailkan berapa iuran yang ditanggung oleh perusahaan dan berapa yang dibayar oleh karyawan.
  • Tunjangan lembur

    Bila kamu sering bekerja lembur, dengan melihat slip gaji kamu bisa mengecek apakah perusahaan tempat kamu bekerja memberikan tunjangan alias upah khusus kerja lembur. Tidak semua perusahaan memberikan upah lembur bagi pekerjanya. Kalaupun ada, besar tunjangan lembur juga bermacam-macam tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Dalam slip gaji, tunjangan lembur biasanya juga termasuk kategori pendapatan tidak tetap.
  • Tunjangan uang makan

    Tunjangan ini juga tidak selalu ada di semua perusahaan. Ada perusahaan yang memberikan tunjangan uang makan dalam bentuk tunai juga, ada yang diberikan sekaligus dalam gaji bulanan, ada juga yang diberikan dalam wujud fasilitas makan siang di kantor setiap hari kerja.
  • Tunjangan transportasi

    Tidak semua perusahaan memberikan tunjangan ini. Biasanya, tunjangan transportasi juga dimasukkan dalam kolom pendapatan tidak tetap karena umumnya bergantung pada berapa hari si pekerja hadir bekerja. Besarnya juga beragam tergantung pada kebijakan masing-masing pemberi kerja.
  • Iuran BPJS Kesehatan

    Setiap pekerja di Indonesia juga diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Besar iuran beragam dengan kelas BPJS Kesehatan yang kamu pilih. Tahun 2017 ini, untuk kepesertaan BPJS Kesehatan kelas 3, iurannya adalah sebesar Rp 25.500, lalu untuk kelas 2 dibebani iuran senilai Rp 51.000 dan untuk iuran BPJS Kesehatan untuk  kelas 1 adalah Rp 80.000. Iuran ini dipotong setiap bulan dari gaji bulanan kamu.
  • Iuran JKM BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Kematian)

    Ini juga bagian dari BPJS Ketenagakerjaan. Program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan banyak diikuti oleh perusahaan formal. Besar iurannya bagi peserta penerima gaji atau upah (karyawan), adalah sebesar 0,3^ dari gaji atau upah sebulan.
  • Komisi/Bonus

    Pada umumnya, slip gaji juga memuat informasi nominal komisi atau bonus yang kamu terima bulan tersebut. Ini bila jenis bonus atau komisi di tempat kamu bekerja bersifat bulanan. Besarnya juga berbeda-beda dan biasanya ditentukan oleh performa kerja. Alhasil, komisi atau bonus biasanya juga dimasukkan kategori pendapatan tidak tetap dalam slip gaji.

Dokumentasi slip gaji: Penting!

Nah, kini kamu mengetahui isi slip gaji kamu. Selanjutnya, pastikan kamu selalu meminta dokumen payroll slip ini setiap bulan setelah menerima gaji sebagai dokumentasi data finansial kamu. Seperti ditulis di atas, dokumen bukti penghasilan seperti ini akan sangat kamu butuhkan ketika hendak mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.
Jangan pula membiarkan dokumen gaji kamu sampai jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggungjawab. Pastikan kamu menyimpan slip gaji tersebut sebagai dokumen pribadi yang sifatnya rahasia. Simpanlah di tempat yang privat sebagai bagian dari dokumentasi finansial yang baik.
Dari data yang tertera di dokumen gaji tersebut, kamu juga bisa mengatur pola kerja yang tepat. Misalnya, kamu tahu bahwa untuk beberapa jenis pendapatan sifatnya tidak tetap seperti uang lembur atau tunjangan transportasi. Nah, supaya bisa mendapatkan jumlah dalam nilai maksimal, mungkin kamu akan berpikir ulang bila sewaktu-waktu berniat membolos kerja karena itu akan memengaruhi nilai pendapatan tidak tetap kamu.
Itulah hal-hal seputar slip gaji yang perlu kamu ketahui dan pahami. Jadi, saat nanti tanggal gajian tiba, kamu tidak perlu kaget melihat gaji bersih yang kamu terima. Ketahui isi kantong sendiri agar pengelolaan finansial kamu lebih baik dari hari ke hari, Moneysavers!

Bila artikel ini kamu nilai bermanfaat, jangan lupa membaginya kepada kawan, kolega dan kerabat kamu, ya!

Simak lebih banyak tips pengaturan keuangan dan strategi berhemat lebih banyak di sini. Kamu bisa berlangganan newsletter agar selalu up-to-date dengan informasi terbaru dan terbaik seputar pengelolaan keuangan pribadi, produk finansial terbaik dan beragam informasi menarik yang penting untuk disimak. 
Previous Post
Next Post

0 comments: